Sangkal Aliran Dana ke Al Zaytun, Kemenag: Itu BOS

Jum'at, 23 Juni 2023 - 14:47 WIB
"Jadi, sesuai amanat regulasi, karena memenuhi persyaratan, maka para siswa MI, MTs, dan MA di sana berhak mendapatkan dana BOS,” ujarnya.

Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat akan memimpin penyelidikan bersama dengan Tim Investigasi yang telah dibentuk Pemprov Jabar terkait dugaan ajaran sesat Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada Selasa (20/6/2023). Untuk anggotanya sendiri melibatkan berbagai instansi terkait termasuk aparat penegak hukum yakni dari kepolisian, TNI dan Kajati.

"Hari ini SK tersebut ditandatangani oleh Pak Ridwan Kamil dan dari tim investigasi itu ketuanya MUI Jabar," ucap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar, Iip Hidajat, Rabu (21/6/2023).
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More