Buntut Pungli di Rutan, KPK Evaluasi Sistem Kerja dan Singgung Gaji Petugas
Jum'at, 23 Juni 2023 - 13:43 WIB
KPK sedang mengevaluasi sistem kerja di rumah tahanan (rutan) KPK. Evaluasi dilakukan buntut adanya temuan pungli sebesar lebih dari Rp4 miliar. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sedang mengevaluasi sistem kerja di rumah tahanan negara (rutan) KPK . Evaluasi dilakukan buntut adanya temuan pungutan liar (pungli) sebesar lebih dari Rp4 miliar.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya bakal mengevaluasi mulai dari kerja sama pengelolaan rutan hingga sistem manajemen keuangan. Termasuk, ia menyinggung soal gaji petugas rutan.
"Kami akan mengevaluasi ya secara sistemik baik kerja sama dengan pihak eksternal karena melibatkan tempatnya juga personelnya. Termasuk juga manajemen tentang SDM, rotasinya," ungkap Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).
"Bahkan, kepada manajemen keuangannya. Jangan-jangan, misalnya, mohon maaf, gajinya kurang atau lain-lain, semuanya akan kami evaluasi agar kasus seperti ini tidak terulang di kemudian hari," sambungnya.
Baca juga: Mahfud MD Minta Pungli di Rutan KPK Rp4 Miliar Ditindaklanjuti
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya bakal mengevaluasi mulai dari kerja sama pengelolaan rutan hingga sistem manajemen keuangan. Termasuk, ia menyinggung soal gaji petugas rutan.
"Kami akan mengevaluasi ya secara sistemik baik kerja sama dengan pihak eksternal karena melibatkan tempatnya juga personelnya. Termasuk juga manajemen tentang SDM, rotasinya," ungkap Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).
"Bahkan, kepada manajemen keuangannya. Jangan-jangan, misalnya, mohon maaf, gajinya kurang atau lain-lain, semuanya akan kami evaluasi agar kasus seperti ini tidak terulang di kemudian hari," sambungnya.
Baca juga: Mahfud MD Minta Pungli di Rutan KPK Rp4 Miliar Ditindaklanjuti
Lihat Juga :