Mahfud MD Minta Pungli di Rutan KPK Rp4 Miliar Ditindaklanjuti

Rabu, 21 Juni 2023 - 17:03 WIB
loading...
Mahfud MD Minta Pungli...
Menko Polhukam Mahfud MD meminta KPK menindaklanjuti temuan Dewas soal praktik pungli di Rutan KPk yang nilainyya mencapai Rp4 miliar. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti temuan Dewan Pengawas (Dewas) soal praktik pungutan liar ( pungli ) Rp4 miliar di rumah tahanan (Rutan) KPK. KPK harus mengumumkannya kepada publik jika benar ada pungli dalam lembaga antirasuah tersebut.

"Harus segera dibuka ke publik dan sesudah itu ditindaklanjuti secara hukum. Karena pungli itu adalah tindak pidana," kata Mahfud saat ditemui usai Forum Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (20/6/2023).

Mahfud mengatakan, dirinya belum mengetahui detail kasus tersebut. Namun, kata Mahfud, jika pungli terjadi dalam jumlah dana yang besar, maka kegiatan itu masuk dalam kategori penyuapan.

"Saya belum tahu apakah pungli atau penyuapan. Dalam korupsi ada tujuh macam perbuatan, yaitu mulai dari mark up (menaikkan harga), mark down (menurunkan harga), pemalsuan dokumen, pemerasan dan sebagainya. Yang paling ringan itu biasanya pungli," ucapnya.



Tetapi, Mahfud menjelaskan bahwa pungli termasuk dalam perbuatan korupsi dan menggunakan pasal dakwaan yang sama. "Antara pungli dan korupsi itu pasal dakwaannya di dalam hukum sama, cuma biasanya ringan dan biasanya diselesaikan secara administratif kalau hanya kecil-kecilan," ucapnya.

Sebagai informasi, KPK sedang memproses temuan Dewas terkait pungli Rp4 miliar di Rutan KPK. Saat ini, KPK sedang mencari unsur pidana suap, gratifikasi, atau pemerasan terkait temuan pungli tersebut.

"KPK kami lakukan lidik terkait dugaan pidananya terkait dengan apakah nanti bisa ditemukan peristiwa pidana suap gratifikasi atau pemerasan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).

KPK sudah mengidentifikasi oknum petugas rutan yang diduga menerima pungli hingga Rp4 miliar. Namun, KPK butuh pasal pidana untuk mentersangkakan oknum petugas rutan yang diduga menerima pungli itu. Oleh karenanya, KPK sedang mendalami unsur pidana untuk oknum tersebut.

"Makanya saya sudah sampaikan pendalamannya apakah gratifikasi ataukah suap atau pemerasan. Kita lihat nanti. Kalau gratifikasi pemberi tidak, kalau pemerasan hanya pelakunya aja. Pemerasan dalam jabatan itu ada ya, itu masuk dalam UU korupsi," katanya.

"Kecuali suap, kalau suap kan ada meeting mind ada pertemuan transaksi antara pemberi dan penerima dan kemudian apa yang diberikan. Ini yang masih kamu dalami," sambungnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Rakyat...
Mahfud MD Ungkap Rakyat Dukung Kejagung Bongkar Mafia Peradilan
Ini Kata 6 Tokoh atas...
Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
Tahanan KPK Termasuk...
Tahanan KPK Termasuk Hasto Rayakan Paskah di Rutan Merah Putih
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Mahfud MD Soroti Kasus...
Mahfud MD Soroti Kasus Suap Hakim soal Vonis Korporasi CPO: Gila Ini Sangat Berbahaya, Sangat Jorok!
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Jenguk Hasto di Rutan...
Jenguk Hasto di Rutan KPK, Kardinal Suharyo Bawa Daun Palma
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Ormas yang Pungli Pengusaha, Sahroni: Langsung Bubarkan!
Rekomendasi
Karate Shokaido Banten...
Karate Shokaido Banten Gelar Ujian Kenaikan Tingkat
Korsel Bakal Ubah Semua...
Korsel Bakal Ubah Semua Motor Bensin Jadi Listrik
Dengan Tulus, Putin...
Dengan Tulus, Putin Ucapkan Terima Kasih kepada Tentara Korea Utara yang Membantu Merebut Kursk
Berita Terkini
Siapa Letjen TNI Kunto...
Siapa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo? Sosok Jenderal Bintang 3 Anak Try Sutrisno
38 menit yang lalu
Kejagung Geledah dan...
Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar
2 jam yang lalu
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
2 jam yang lalu
Partai Perindo Mulai...
Partai Perindo Mulai Fokus Kembangkan Kekuatan di Wilayah Urban
3 jam yang lalu
AFI Minta Pemerintah...
AFI Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal dan Pengawasan Barang Impor
4 jam yang lalu
Dosen dan Mahasiswa...
Dosen dan Mahasiswa Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan
4 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Pangkalan...
Perbandingan Pangkalan Militer AS vs China di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved