Mahfud MD Minta Pungli di Rutan KPK Rp4 Miliar Ditindaklanjuti

Rabu, 21 Juni 2023 - 17:03 WIB
loading...
Mahfud MD Minta Pungli...
Menko Polhukam Mahfud MD meminta KPK menindaklanjuti temuan Dewas soal praktik pungli di Rutan KPk yang nilainyya mencapai Rp4 miliar. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti temuan Dewan Pengawas (Dewas) soal praktik pungutan liar ( pungli ) Rp4 miliar di rumah tahanan (Rutan) KPK. KPK harus mengumumkannya kepada publik jika benar ada pungli dalam lembaga antirasuah tersebut.

"Harus segera dibuka ke publik dan sesudah itu ditindaklanjuti secara hukum. Karena pungli itu adalah tindak pidana," kata Mahfud saat ditemui usai Forum Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (20/6/2023).

Mahfud mengatakan, dirinya belum mengetahui detail kasus tersebut. Namun, kata Mahfud, jika pungli terjadi dalam jumlah dana yang besar, maka kegiatan itu masuk dalam kategori penyuapan.

"Saya belum tahu apakah pungli atau penyuapan. Dalam korupsi ada tujuh macam perbuatan, yaitu mulai dari mark up (menaikkan harga), mark down (menurunkan harga), pemalsuan dokumen, pemerasan dan sebagainya. Yang paling ringan itu biasanya pungli," ucapnya.



Tetapi, Mahfud menjelaskan bahwa pungli termasuk dalam perbuatan korupsi dan menggunakan pasal dakwaan yang sama. "Antara pungli dan korupsi itu pasal dakwaannya di dalam hukum sama, cuma biasanya ringan dan biasanya diselesaikan secara administratif kalau hanya kecil-kecilan," ucapnya.

Sebagai informasi, KPK sedang memproses temuan Dewas terkait pungli Rp4 miliar di Rutan KPK. Saat ini, KPK sedang mencari unsur pidana suap, gratifikasi, atau pemerasan terkait temuan pungli tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Rekomendasi
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Berita Terkini
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved