Polri Dalami Unsur Pidana Dugaan Penyimpangan Ponpes Al Zaytun
Kamis, 22 Juni 2023 - 17:23 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya unsur pidana terkait dengan munculnya polemik soal dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jabar. Foto/MPI
JAKARTA - Polri akan mendalami unsur pidana terkait dengan munculnya polemik soal dugaan ajaran menyimpang di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar).
"Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ. Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu ya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Masih Pelajari Dugaan Penyimpangan Ponpes Al Zaytun
Meski begitu, Ramadhan tidak memaparkan lebih mendalam. Ia meminta waktu untuk berkoordinasi dengan satuan terkait.
"Nanti kita tanyakan dulu itu ya," ucap Ramadhan.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan hasil penelitian terkait kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebutkan pihaknya pernah melakukan penelitian terkait ponpes yang saat ini menjadi sorotan publik itu.
"Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ. Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu ya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Masih Pelajari Dugaan Penyimpangan Ponpes Al Zaytun
Meski begitu, Ramadhan tidak memaparkan lebih mendalam. Ia meminta waktu untuk berkoordinasi dengan satuan terkait.
"Nanti kita tanyakan dulu itu ya," ucap Ramadhan.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan hasil penelitian terkait kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebutkan pihaknya pernah melakukan penelitian terkait ponpes yang saat ini menjadi sorotan publik itu.
Lihat Juga :