Mahfud MD Sebut Masih Pelajari Dugaan Penyimpangan Ponpes Al Zaytun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pihaknya masih mempelajari dugaan pelanggaran yang dilakukan Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Masih dipelajari, masih dipelajari. Karena itu kan fenomena yg baru saja kan. Jadi kita tidak boleh sembarang menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," ujar Mahfud kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023).
Mahfud menegaskan dirinya perlu mengetahui terlebih dahulu, apa yang membuat Ponpes Al Zaytun diduga melakukan penyimpangan agama.
"Ya nanti kita dalami, tidak sesuainya apa? Kan saya belum tahu ketidaksesuaiannya apa gitu," ucapnya.
Jika terbukti melakukan penyimpangan dan ajaran sesat kepada para santri, kata Mahfud, maka Ponpes Al Zaytun akan berhadapan dengan hukum.
"Kan nanti ada urusannya, kalau ketidaksesuaiannya melanggar hukum itu urusan hukum, nanti dengan saya," tegasnya.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui titik permasalahan kasus tersebut, meskipun Kemenko Polhukam baru saja menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak untuk membahas perkembangan kasus Ponpes Al Zaytun.
"Jadi kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," tutupnya.
Lihat Juga: Cerita Mahfud MD Dikawal 2 Anggota Sat-81/Gultor Kopassus Anak Buah Luhut saat Konflik Cicak Vs Buaya
"Masih dipelajari, masih dipelajari. Karena itu kan fenomena yg baru saja kan. Jadi kita tidak boleh sembarang menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," ujar Mahfud kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023).
Mahfud menegaskan dirinya perlu mengetahui terlebih dahulu, apa yang membuat Ponpes Al Zaytun diduga melakukan penyimpangan agama.
"Ya nanti kita dalami, tidak sesuainya apa? Kan saya belum tahu ketidaksesuaiannya apa gitu," ucapnya.
Jika terbukti melakukan penyimpangan dan ajaran sesat kepada para santri, kata Mahfud, maka Ponpes Al Zaytun akan berhadapan dengan hukum.
"Kan nanti ada urusannya, kalau ketidaksesuaiannya melanggar hukum itu urusan hukum, nanti dengan saya," tegasnya.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui titik permasalahan kasus tersebut, meskipun Kemenko Polhukam baru saja menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak untuk membahas perkembangan kasus Ponpes Al Zaytun.
"Jadi kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," tutupnya.
Lihat Juga: Cerita Mahfud MD Dikawal 2 Anggota Sat-81/Gultor Kopassus Anak Buah Luhut saat Konflik Cicak Vs Buaya
(kri)