KPK Diminta Pelototi Penggunaan Anggaran Corona Rp405 Triliun
Rabu, 29 April 2020 - 14:23 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk berperan aktif dalam pengawasan anggaran penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Herman Herry sebelum rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2020).
"KPK harus berperan aktif melakukan pengawasan. Seperti kita ketahui jumlah anggaran penangangan Covid-19 oleh pemerintah sangat besar, yaitu mencapai Rp405 triliun," kata Herman.
Dia berpesan agar KPK tak hanya fokus penindakan. "Koordinasi antara KPK dan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus diperkuat agar alokasi dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 bisa dimonitor sejak awal," kata Herman. ( )
Selain itu, kata dia, KPK juga harus memetakan dan mengantisipasi titik-titik yang rawan terjadi penyelewengan, korupsi, kolusi, nepotisme, hingga konflik kepentingan terkait penggunaan anggaran tersebut.
Dia berharap KPK memperkuat sinergi dan koordinasi dengan lembaga negara lainnya terkait pemberantasan korupsi. Tidak hanya dengan kepolisian dan kejaksaan tetapi juga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dia mengatakan, pemberantasan korupsi tentu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, butuh kerjasama yang sinergis antara sesama lembaga penegak hukum.
"Saya yakin lembaga-lembaga penegak hukum kita, termasuk KPK, memiliki infrastruktur dan SDM yang mumpuni untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyelewengan anggaran Covid-19 ini. Tentu akan lebih baik bila terbangun kerjasama yang kuat dan efektif di antara mereka," katanya.
Menurut dia, upaya antisipatif berupa pengawasan anggaran Covid-19 bis menjadi momentum bagi KPK menunjukkan komitmen pencegahan korupsi.
"Di bawah pimpinan Firli Bahuri, KPK berkomitmen untuk fokus pada upaya pencegahan. Langkah-langkah antisipatif dalam mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 merupakan momentum untuk membuktikan komitmen tersebut sekaligus menjawab keraguan publik," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Herman Herry sebelum rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2020).
"KPK harus berperan aktif melakukan pengawasan. Seperti kita ketahui jumlah anggaran penangangan Covid-19 oleh pemerintah sangat besar, yaitu mencapai Rp405 triliun," kata Herman.
Dia berpesan agar KPK tak hanya fokus penindakan. "Koordinasi antara KPK dan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus diperkuat agar alokasi dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 bisa dimonitor sejak awal," kata Herman. ( )
Selain itu, kata dia, KPK juga harus memetakan dan mengantisipasi titik-titik yang rawan terjadi penyelewengan, korupsi, kolusi, nepotisme, hingga konflik kepentingan terkait penggunaan anggaran tersebut.
Dia berharap KPK memperkuat sinergi dan koordinasi dengan lembaga negara lainnya terkait pemberantasan korupsi. Tidak hanya dengan kepolisian dan kejaksaan tetapi juga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dia mengatakan, pemberantasan korupsi tentu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, butuh kerjasama yang sinergis antara sesama lembaga penegak hukum.
"Saya yakin lembaga-lembaga penegak hukum kita, termasuk KPK, memiliki infrastruktur dan SDM yang mumpuni untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyelewengan anggaran Covid-19 ini. Tentu akan lebih baik bila terbangun kerjasama yang kuat dan efektif di antara mereka," katanya.
Menurut dia, upaya antisipatif berupa pengawasan anggaran Covid-19 bis menjadi momentum bagi KPK menunjukkan komitmen pencegahan korupsi.
"Di bawah pimpinan Firli Bahuri, KPK berkomitmen untuk fokus pada upaya pencegahan. Langkah-langkah antisipatif dalam mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 merupakan momentum untuk membuktikan komitmen tersebut sekaligus menjawab keraguan publik," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
(dam)
tulis komentar anda