Libur Iduladha Jadi 5 Hari, Ini Rinciannya
Kamis, 22 Juni 2023 - 08:22 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan libur Iduladha pada pekan depan (akhir Juni 2023) akan menjadi lima hari. Hal ini apabila ditambah dengan akhir pekan.
Muhadjir menyebutkan, pemerintah sudah menetapkan libur tambahan cuti bersama pada 28-30 Juni 2023 (Rabu, Kamis, dan Jumat).
Sehingga apabila ditambah dengan libur akhir pekan Sabtu dan Minggu (1-2 Juli 2023) maka jumlah libur cuti bersama dan akhir pekan pada Iduladha tahun ini menjadi lima hari.
"Iduladha ini akan ada libur dari Jadi nanti 28-30 libur, karena kemudian diikuti hari Sabtu dan Minggu, sehingga ada lima hari libur," ujar Muhadjir Effendy usai mengikuti Haul ke-53 Bung Karno yang dilaksanakan di Masjid At-Taufiq, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Ia meminta para pekerja untuk menikmati libur panjang tersebut dengan kegiatan berkualitas bersama keluarga dan turut menggerakkan ekonomi di tempatnya masing-masing dengan melaksanakan aktivitas ekonomi.
"Jadi siapkan saja menikmati libur jangka panjang," pungkas Muhadjir Effendy.
Muhadjir menyebutkan, pemerintah sudah menetapkan libur tambahan cuti bersama pada 28-30 Juni 2023 (Rabu, Kamis, dan Jumat).
Sehingga apabila ditambah dengan libur akhir pekan Sabtu dan Minggu (1-2 Juli 2023) maka jumlah libur cuti bersama dan akhir pekan pada Iduladha tahun ini menjadi lima hari.
"Iduladha ini akan ada libur dari Jadi nanti 28-30 libur, karena kemudian diikuti hari Sabtu dan Minggu, sehingga ada lima hari libur," ujar Muhadjir Effendy usai mengikuti Haul ke-53 Bung Karno yang dilaksanakan di Masjid At-Taufiq, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Ia meminta para pekerja untuk menikmati libur panjang tersebut dengan kegiatan berkualitas bersama keluarga dan turut menggerakkan ekonomi di tempatnya masing-masing dengan melaksanakan aktivitas ekonomi.
"Jadi siapkan saja menikmati libur jangka panjang," pungkas Muhadjir Effendy.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda