Perlu Ada Sanksi agar Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Rabu, 29 April 2020 - 14:16 WIB
Komnas HAM pun menemukan masjid-masjid yang masih menggelar salat tarawih berjamaah. Menurut Komisioner HAM M Choirul Anam, masjid harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Jika tidak, pemerintah harus melarang dan meminta semuanya beribadah di rumah.

Komnas HAM mendorong penyelesaian pelanggaran dalam masa pandemi Covid-19 ini dengan cara dialog dan persuasif. Kepala Badan Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mimin Dwi Hartono mengatakan harus ada inovasi dari pemerintah daerah dalam memberikan sanksi.

"Ada sanksi harus membeli masker dua. Satu untuk digunakan pelanggar dan satu lagi untuk yang di rumah. Jangan serta merta mempidanakan, belum tentu efektif," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!