Tersangka TPPO yang Ditangkap Polri Bertambah, Total Sudah 511 Orang
Selasa, 20 Juni 2023 - 16:33 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan Satgas TPPO Polri kembali menangkap tersangka kasus TPPO. Total jumlahnya sudah 511 orang. Foto/MPI
JAKARTA - Satgas TPPO Polri kembali menangkap tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) . Total jumlahnya sudah 511 orang.
"Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 511 orang," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Polri Masih Kejar 5 Orang Sindikat Kakap Kasus TPPO
Adapun modus yang diungkap Polri terkait kasus perdagangan manusia tersebut yakni Pekerja Migran Ilegal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 354.
Lalu, bermoduskan, anak buah kapal (ABK) sebanyak 5, PSK sebanyak 102 orang, dan eksploitasi anak sebanyak 21 orang.
Baca juga: Tangani Kasus TPPO, Mahfud MD: Sindikatnya Dulu Kita Habisi
Adapun penegakan hukum terhadap ratusan orang tersangka tersebut dilakukan di hampir seluruh Polda jajaran, yakni:
Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara: 22
Polda Aceh: 3;
Polda Sumut: 44;
Polda Sumbar: 4;
Polda Riau: 12;
Polda Kepri: 28;
"Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 511 orang," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Polri Masih Kejar 5 Orang Sindikat Kakap Kasus TPPO
Adapun modus yang diungkap Polri terkait kasus perdagangan manusia tersebut yakni Pekerja Migran Ilegal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 354.
Lalu, bermoduskan, anak buah kapal (ABK) sebanyak 5, PSK sebanyak 102 orang, dan eksploitasi anak sebanyak 21 orang.
Baca juga: Tangani Kasus TPPO, Mahfud MD: Sindikatnya Dulu Kita Habisi
Adapun penegakan hukum terhadap ratusan orang tersangka tersebut dilakukan di hampir seluruh Polda jajaran, yakni:
Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara: 22
Polda Aceh: 3;
Polda Sumut: 44;
Polda Sumbar: 4;
Polda Riau: 12;
Polda Kepri: 28;
Lihat Juga :