Cholil Nafis Ingatkan Utamakan Moralitas untuk Mencapai Tujuan Politik
Selasa, 20 Juni 2023 - 10:35 WIB
JAKARTA - Komisi Dakwah MUI Pusat bekerja sama dengan MUI Jakarta Pusat menggelar Silaturahim dan Halaqah Dakwah bertajuk Urgensi Peran Dai dan Dewan Kemakmuran Masjid dalam Menjaga Ukhuwah di Tahun Politik. Acara ini menghadirkan 100 dai, bertempat di Aula Serbaguna Wali Kota Jakarta Pusat.
Hadir dalam acara ini Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Halman Muhdar, ketua Bawaslu Jakarta Pusat dan Irjen Pol (Purn) Ir Hamli, mantan Direktur Pencegahan Kedeputian Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
Kiai Cholil dalam paparannya mengatakan bahwa kunci terjaganya perdamaian di tahun politik kalau para politisi dan semua pendukungnya berpolitik dengan mengedepankan akhlakul karimah.
"Dengan akhlakul karimah maka siapapun yang berkecimpung di politik akan punya rambu-rambu universal sebagai penggendali hasrat politiknya, sehingga berpolitik tidak asal mencapai tujuannya, tetapi melalui proses yang luhur,” jelas Cholil.
Cholil juga menegaskan bahwa preferensi politik orang bisa saja berdasarkan selera masing-masing seperti kesamaan suku, agama, ras atau hal-hal lain karena adanya pertemuan emosi. ”Tetapi yang terpenting adalah bagaimana satu sama lain tetap saling menghargai dan menghormati,” kata Cholil.
Karena itu, hasrat politik jangan sampai melupakan seseorang pada ranah-ranah publik yang menjadi simbol pemersatu. Artinya, ada tempat tertentu yang tidak boleh digunakan untuk kampanye atau untuk mendukung salah satu calon atau pasangan calon, contohnya masjid dan tempat ibadah lainnya.
"Kalau masjid digunakan untuk politik praktis, misal kampanye capres X saja, maka dijamin jamaahnya bubar," tegas Cholil.
Menurut dia kalaupun masjid akan digunakan untuk politik, maka yang dimaksud adalah politik kebangsaan dan keadaban, yaitu politik untuk mempersatukan umat. Menjelaskan tata nilai politik yang luhur dan cita-cita pendiri bangsa Indonesia.
Hadir dalam acara ini Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Halman Muhdar, ketua Bawaslu Jakarta Pusat dan Irjen Pol (Purn) Ir Hamli, mantan Direktur Pencegahan Kedeputian Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
Kiai Cholil dalam paparannya mengatakan bahwa kunci terjaganya perdamaian di tahun politik kalau para politisi dan semua pendukungnya berpolitik dengan mengedepankan akhlakul karimah.
"Dengan akhlakul karimah maka siapapun yang berkecimpung di politik akan punya rambu-rambu universal sebagai penggendali hasrat politiknya, sehingga berpolitik tidak asal mencapai tujuannya, tetapi melalui proses yang luhur,” jelas Cholil.
Cholil juga menegaskan bahwa preferensi politik orang bisa saja berdasarkan selera masing-masing seperti kesamaan suku, agama, ras atau hal-hal lain karena adanya pertemuan emosi. ”Tetapi yang terpenting adalah bagaimana satu sama lain tetap saling menghargai dan menghormati,” kata Cholil.
Karena itu, hasrat politik jangan sampai melupakan seseorang pada ranah-ranah publik yang menjadi simbol pemersatu. Artinya, ada tempat tertentu yang tidak boleh digunakan untuk kampanye atau untuk mendukung salah satu calon atau pasangan calon, contohnya masjid dan tempat ibadah lainnya.
"Kalau masjid digunakan untuk politik praktis, misal kampanye capres X saja, maka dijamin jamaahnya bubar," tegas Cholil.
Menurut dia kalaupun masjid akan digunakan untuk politik, maka yang dimaksud adalah politik kebangsaan dan keadaban, yaitu politik untuk mempersatukan umat. Menjelaskan tata nilai politik yang luhur dan cita-cita pendiri bangsa Indonesia.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda