Perkiraan Cuti Bersama Iduladha 2023 versi Pemerintah
Senin, 19 Juni 2023 - 20:40 WIB
"Karena itu, ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit, itu diusulkan juga jadi cuti bersama. Nah ini sedang menunggu proses," katanya
Azwar menjelaskan, pertimbangan keputusan libur bukan semata-mata karena perbedaan Hari Raya Iduladha antara Muhammadiyah dan pemerintah. Namun karena berbarengan dengan libur anak sekolah.
"Jadi gini, waktu itu sudah dibahas, dirapatkan di Setneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," kata Azwar kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Saat ini, kata Azwar Anas, usulan libur 3 hari sudah selesai dibahas di Kemenpan RB, tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kan (libur) itu perlu Perpres. Itu kan perlu mengubah SKB (Surat Keputusan Bersama), termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN RB, Menag, dan Menteri Tenaga Kerja," katanya.
Azwar menjelaskan, pertimbangan keputusan libur bukan semata-mata karena perbedaan Hari Raya Iduladha antara Muhammadiyah dan pemerintah. Namun karena berbarengan dengan libur anak sekolah.
"Jadi gini, waktu itu sudah dibahas, dirapatkan di Setneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," kata Azwar kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Saat ini, kata Azwar Anas, usulan libur 3 hari sudah selesai dibahas di Kemenpan RB, tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kan (libur) itu perlu Perpres. Itu kan perlu mengubah SKB (Surat Keputusan Bersama), termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN RB, Menag, dan Menteri Tenaga Kerja," katanya.
(bim)
Lihat Juga :
tulis komentar anda