Selamat! 5 Kolonel TNI Angkatan Laut Pecah Bintang

Senin, 19 Juni 2023 - 06:24 WIB
Kepala Staf Angkatan laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali saat menyalami para Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Laut (AL) yang naik pangkat. Foto/Dispenal
JAKARTA - Sebanyak 5 kolonel TNI Angkatan Laut ( AL ) pecah bintang menjadi bintang satu atau Laksamana Pertama (Laksma) maupun Brigadir Jenderal (Brigjen). Mereka telah melaksanakan Laporan Korps Kenaikan Pangkat ( Kenkat ) pada Jumat (16/6/2023).

Upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 8 Pati TNI AL yang berlangsung di Gedung RE. Martadinata Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur itu dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali beserta jajaran Pejabat Utama TNI AL.

“Kenaikan pangkat dan jabatan bukan hanya wujud pengakuan serta penghargaan negara kepada prajurit atas prestasi yang telah ditunjukkan selama mengemban tugas jabatannya, tetapi sekaligus menjadi kehormatan serta tanggung jawab dan kewajiban untuk menjaga, memelihara, dan memberikan suri teladan dalam pelaksanaan tugas,” kata KSAL dalam sambutannya dikutip dari Dinas Penerangan Angkatan Laut pada Senin (19/6/2023).





KSAL menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Pati TNI AL yang mendapat anugerah kenaikan pangkat. Dirinya berharap hal ini akan mendorong Laksamana untuk lebih berkontribusi dalam melahirkan inovasi untuk mendukung pelaksanaan tugas sesuai bidang masing-masing guna mewujudkan TNI Angkatan Laut yang profesional, modern, dan tangguh.

Berikut lima Pati TNI AL yang naik pangkat menjadi jenderal bintang satu:

1. Brigjen TNI (Mar) Guslin yang menjabat sebagai Asisten Deputi Koordinasi Kewaspadaan Nasional Kemenko Polhukam,

2. Laksma TNI Robert Hasudungan Marpaung sebagai Kapusinformar TNI,

3. Laksma TNI Tamrin sebagai Kapoksahli Koarmada II,
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More