Menkumham Ingatkan Jajarannya Gunakan Anggaran Demi Kepentingan Publik

Sabtu, 25 Juli 2020 - 13:00 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly menginstruksikan jajarannya turut berkontribusi membantu program pemerintah realisasi penggunaan anggaran demi masyarakat luas. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menginstruksikan jajarannya turut berkontribusi membantu program pemerintah terkait realisasi penggunaan anggaran demi membantu kepentingan masyarakat luas.

(Baca juga: Vaksin Corona Jadi Penentu Pelaksanaan Olimpiade Tokyo)

"Anggaran yang diberikan kepada Kemenkumham hendaknya digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat seluas-luasnya," ujar Menkumham Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/7/2020). (Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata Anak Selama Belajar Online)

Yasonna menegaskan, kepada jajarannya untuk membelanjakan anggaran sebagai bagian dari upaya menggerakkan roda perekonomian yang kurang stabil seperti sekarang. Hal tersebut seperti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Sebagai bagian dari pemerintah, tentu kita wajib menyukseskan seluruh program dan kegiatan dengan maksimal," jelasnya.

(Baca juga: Kebutuhan Belanja Masyarakat Lewat Online Kian Masif)



Dia juga mengingatkan, agar penggunaan anggaran tetap memperhatikan aspek pertanggungjawaban publik. Serta penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan harus dibelanjakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Dalam pelaksanaannya tentu saja harus mengedepankan prinsip cepat, tepat, efektif dan transparan serta akuntabel," kata Yasonna.

Menteri dari PDIP ini meminta jajarannya untuk kreatif mengatasi tantangan pandemi Covid-19 meski pandemi membatasi ruang gerak dalam bekerja. "Salah satunya dengan memanfaatkan dan mengedepankan teknologi informasi sebagai alat kerja kita di tengah pandemi ini," ungkapnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More