Partai Perindo: Usulan Libur Iduladha Jadi 2 Hari Patut Dipertimbangkan Pemerintah
Sabtu, 17 Juni 2023 - 20:09 WIB
JAKARTA - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Abdul Khaliq Ahmad angkat bicara mengenai usulan libur Hari Raya Iduladha menjadi dua hari, pada 28 Juni dan 29 Juni 2023. Khaliq menilai usulan tersebut patut dipertimbangkan oleh pemerintah.
Dia mengatakan, usulan tersebut merupakan upaya penghargaan terhadap hak beragama dan menjalankan agama. Untuk itu, usulan tersebut harus dihormati.
"Terhadap usulan libur Iduladha menjadi dua hari, Partai Perindo menghormati usulan tersebut sebagai satu penghargaan terhadap hak beragama dan menjalankan agama, karena itu adalah itu hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi," kata Khaliq, Sabtu (16/6/2023).
Abdul Khaliq Ahmad --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu-- melanjutkan, pemerintah dalam mengkaji usulan tersebut harus objektif.
Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- melanjutkan, aspek yang perlu diperhatikan adalah adanya realitas dan pluralitas kehidupan keagamaan di Indonesia yang sangat dinamis dan kemudian efektivitas dari hari libur tersebut.
Terkait pluralitas, dinamika kehidupan keagamaan menjelang penetapan hari raya baik Idul Adha maupun Idul Fitri, akan meningkat lantaran perbedaan pendekatan hisab maupun pendekatan rukyat yang berpotensi berbeda.
"Jadi saya kira ini juga yang patut dipertimbangkan secara sungguh-sungguh oleh pemerintah terkait dengan usulan libur Iduladha selama dua hari," ujarnya.
Sebagai informasi, usulan penambahan libur Iduladha 2023 menjadi 2 hari awalnya disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti agar Rabu (28 Juni 2023) bisa menjadi libur nasional. Dengan begitu, warga Muhammadiyah bisa salat id dengan tenang.
Dia mengatakan, usulan tersebut merupakan upaya penghargaan terhadap hak beragama dan menjalankan agama. Untuk itu, usulan tersebut harus dihormati.
"Terhadap usulan libur Iduladha menjadi dua hari, Partai Perindo menghormati usulan tersebut sebagai satu penghargaan terhadap hak beragama dan menjalankan agama, karena itu adalah itu hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi," kata Khaliq, Sabtu (16/6/2023).
Abdul Khaliq Ahmad --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu-- melanjutkan, pemerintah dalam mengkaji usulan tersebut harus objektif.
Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- melanjutkan, aspek yang perlu diperhatikan adalah adanya realitas dan pluralitas kehidupan keagamaan di Indonesia yang sangat dinamis dan kemudian efektivitas dari hari libur tersebut.
Terkait pluralitas, dinamika kehidupan keagamaan menjelang penetapan hari raya baik Idul Adha maupun Idul Fitri, akan meningkat lantaran perbedaan pendekatan hisab maupun pendekatan rukyat yang berpotensi berbeda.
"Jadi saya kira ini juga yang patut dipertimbangkan secara sungguh-sungguh oleh pemerintah terkait dengan usulan libur Iduladha selama dua hari," ujarnya.
Sebagai informasi, usulan penambahan libur Iduladha 2023 menjadi 2 hari awalnya disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti agar Rabu (28 Juni 2023) bisa menjadi libur nasional. Dengan begitu, warga Muhammadiyah bisa salat id dengan tenang.
(rca)
tulis komentar anda