Menag Yaqut Kaji Usulan Muhammadiyah Libur Iduladha 2 Hari

Selasa, 13 Juni 2023 - 18:47 WIB
loading...
Menag Yaqut Kaji Usulan Muhammadiyah Libur Iduladha 2 Hari
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut bahwa pemerintah akan mengkaji usulan libur Iduladha menjadi dua hari. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut bahwa pemerintah akan mengkaji usulan libur Iduladha menjadi dua hari. Hal tersebut menanggapi usulan dari Muhammadiyah yang telah menetapkan Iduladha 10 Zulhijjah 1444 H jatuh pada Rabu 28 Juni 2023.

"Nanti kita kaji dulu lah itu," ujar Menag Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).



Diberitakan sebelumnya, PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Zulhijjah 1444 H pada Senin 19 Juni 2023, sehingga Idul Adha 10 Zulhijjah 1444 H jatuh pada Rabu 28 Juni 2023.

Penetapan tersebut berpotensi berbeda dengan pemerintah lewat Kemenag yang baru akan menggelar Sidang Isbat pada Minggu 18 Juni 2023. Pemerintah berpotensi menetapkan Idul Adha pada Kamis 29 Juni 2023.

Mengutip Muhammadiyah.or.id, terkait potensi perbedaan jadwal Iduladha 1444 H itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan usulan terkait libur lebaran Iduladha 1444 H.

Pemerintah telah menetapkan tanggal 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional dalam rangka Iduladha. Untuk itu, Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan Salat Id dengan tenang dan khusyuk.



“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Wali Kota karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Iduladha) karena harus pergi ke kantor,” ujar Mu’ti dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027, Rabu 7 Juni 2023.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1629 seconds (0.1#10.140)