Akses Silon Dibatasi, Bawaslu Akan Laporkan KPU ke DKPP

Jum'at, 16 Juni 2023 - 22:12 WIB
Bagja berharap surat keempat yang hari ini dikirim Bawaslu ke KPU segera direspons. Bawaslu memberikan tenggat waktu kepada KPU hingga Senin, 19 Juni 2023.

"Tenggatnya begitu surat dikirim hari Senin bisa jalan harus lebih dari 15 menit," ujar Bagja.

Ia berjanji informasi tentang bacaleg tentu akan dijaga kerahasianya. Jika KPU khawatir data informasi bacaleg akan disebarluaskan oleh Bawaslu, maka pihaknya siap dikenakan sanksi pidana.

"Kalau kami membocorkan rahasia, kami bisa kena pidana kok, silakan, silakan masukkan itu," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!