Mentan Syahrul Yasin Limpo Dipanggil Ulang Pekan Depan, KPK: Rugi Kalau Tidak Hadir

Jum'at, 16 Juni 2023 - 21:22 WIB
Menurut Ali, Yasin Limpo belum bisa dipanggil paksa untuk dimintai keterangan. Sebab, proses hukum yang saat ini dilakukan KPK masih dalam tahap penyelidikan belum penyidikan.

"Dalam proses penyelidikan tidak ada upaya panggil paksa seperti di proses penyidikan, penuntutan maupun persidangan," ujarnya.

"Ini kan undangan pada permintaan keterangan yang artinya kami sedang kumpulkan bahan keterangan. Secara normatifnya masih terperiksa bukan saksi.Kalau saksi dan tersangka ada upaya paksanya," katanya.

Untuk diketahui, KPK sejatinya memanggil Syahrul Yasin Limpo pada hari ini untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan. Namun ia tidak hadir karena sedang berada di India mengikuti acara G20. Yasin Limpo telah meminta penjadwalan ulang pada Selasa, 27 Juni 2023.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!