10.249 Pejabat Perusahaan Terdata Penerima Bansos Sembako, Risma: Kita Sudah Bekukan

Jum'at, 16 Juni 2023 - 04:15 WIB
“Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2011, prosesnya dimulai dari musyawarah desa atau musyawarah kelurahan, lalu secara berjenjang naik ke atas,” pungkasnya.

Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebelumnya mengungkapkan bahwa sistem pendataan penerima bansos di Kemensos masih buruk. Sebab terdapat ribuan pemilik perusahaan yang terdaftar sebagai penerima bansos.

"Ada nama 10 ribu (orang) yang disebut beneficial ownership, pengendali perusahaan, padahal penerima bansos di Kemensos," kata Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan, Rabu (14/6/2022).

Menurut Pahala, persoalan ini timbul lantaran minimnya koordinasi antarlembaga. Bahkan tidak jarang juga pengusaha mencatut nama orang lain untuk menyamarkan asetnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!