Koalisi Perubahan Sepakati Satu Nama Cawapres Pendamping Anies

Senin, 12 Juni 2023 - 19:44 WIB
Piagam Kerja Sama Tiga Partai bertanggal 14 Februari 2023 antara lain menyatakan Anies Baswedan diberi mandat untuk memilih dan menetapkan calon wakil presiden sebagai pendamping dalam Pilpres 2024.

"Sejauh ini suasana dalam rapat-rapat Tim 8 yang merupakan wakil resmi dari partai-partai dan Capres, selalu kondusif, saling suport, dan saling percaya. Tidak ada suasana memaksakan kehendak, termasuk dalam membicarakan opsi-opsi bakal calon pasangan Pak Anies," kata Sudirman.

Baca juga: Apresiasi Komunikasi Politik Antartokoh, Jubir Anies: Perbanyak Jembatan Bukan Sekat

Ia menjelaskan proses pemilihan pasangan telah mendekati final. "Partai-partai sejak awal telah bersepakat memberikan mandat kepada capres pilihannya. Karena itu tidak mungkin ada yang bisa memaksakan harus dengan nama tertentu, atau apriori menolak nama tertentu. Kami syukuri, kesepakatan ini menjadi jalan keluar yang dapat menghindari kebuntuan," kata Sudirman.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!