BPK Temukan Masalah pada Laporan Keuangan MA Rp135 Miliar Lebih
Jum'at, 24 Juli 2020 - 17:53 WIB
(Baca: Pengelolaan Anggaran Dinilai Belum Makmurkan Rakyat)
Dalam dokumen LHP atas LKPP Tahun 2019, BPK memastikan ada empat permasalahan utama pada aspek sistem pengendalian intern (SPI) atas pengelolaan aset tidak berwujud (ATB) tahun 2019. Pertama, Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) yang tidak mengalami mutasi dalam jangka waktu lama (KDP mangkrak) sebesar Rp98.460.283.510.
Kedua, perhitungan penyusutan aset tetap tidak akurat sejumlah Rp30.644.267.645. Ketiga, aset yang tidak diketahui status pemanfaatan/penggunannya sebesar Rp2.532.834.978 berupa barang yang sudah ditetapkan penghapusannya tetapi diketahui kemudian masih dipergunakan dalam kegiatan operasional.
"Pencatatan ATB tidak tertib pada Mahkamah Agung sebesar Rp1.804.868.600 berupa penelitian yang belum diatur mekanisme pencatatannya," demikian tegas BPK sebagaimana dalam salinan LHP atas LKPP Tahun 2019 pada LHP atas Sistem Pengendalian Intern. Dari total empat permasalahan tersebut hasilnya Rp133,441 miliar.
(Baca: Apes, Eks Dirkeu PT Brantas Abipraya Divonis 5 Tahun oleh MA)
Dalam dokumen LHP atas LKPP Tahun 2019, BPK memastikan ada empat permasalahan utama pada aspek sistem pengendalian intern (SPI) atas pengelolaan aset tidak berwujud (ATB) tahun 2019. Pertama, Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) yang tidak mengalami mutasi dalam jangka waktu lama (KDP mangkrak) sebesar Rp98.460.283.510.
Kedua, perhitungan penyusutan aset tetap tidak akurat sejumlah Rp30.644.267.645. Ketiga, aset yang tidak diketahui status pemanfaatan/penggunannya sebesar Rp2.532.834.978 berupa barang yang sudah ditetapkan penghapusannya tetapi diketahui kemudian masih dipergunakan dalam kegiatan operasional.
"Pencatatan ATB tidak tertib pada Mahkamah Agung sebesar Rp1.804.868.600 berupa penelitian yang belum diatur mekanisme pencatatannya," demikian tegas BPK sebagaimana dalam salinan LHP atas LKPP Tahun 2019 pada LHP atas Sistem Pengendalian Intern. Dari total empat permasalahan tersebut hasilnya Rp133,441 miliar.
(Baca: Apes, Eks Dirkeu PT Brantas Abipraya Divonis 5 Tahun oleh MA)
Lihat Juga :