Wewenang Kejaksaan Usut Korupsi Digugat ke MK, LBH GP Ansor: Janggal dan Aneh

Jum'at, 09 Juni 2023 - 01:24 WIB
"Ini kan keberhasilan kejaksaan menyidiki kasus korupsi kan harus diapresiasi, bukan malah kemudian dengan perkembangan ini kewenagan kejaksaan dalam penyidikan kasus korupsi dihapuskan," sambungnya.

Baca Juga: Kasus BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa Stafsus Johnny G Plate

Bagi Habib Qodir, gugatan tersebut kontraproduktif dengan visi bersama masyarakat dan pemerintah dalam pemberantasan korupsi. "Artinya, pihak-pihak itu tidak menginginkan pemberantasan korupsi bisa dijalankan dengan baik di negeri ini," tegasnya.

Dia berpendapat demikian mengingat instrumen kejaksaan berdiri di seluruh daerah hingga kabupaten/kota. Jika permohonan itu dikabulkan MK, dikhawatirkan kasus-kasus korupsi di daerah bakal kian merajalela.

"Ya, itu dia, kejaksaan ini punya prestasi, kinerja baik dalam pemberantasan korupsi. Kita enggak melihat ini cuma di pusat dalam penyidikan kasus korupsi atau megaskandal, tapi juga di daerah-daerah," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!