MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Presiden Jokowi: Masih Dikaji Menko Polhukam

Rabu, 07 Juni 2023 - 09:01 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada media di di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (7/6/2023). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dari 4 menjadi 5 tahun. Menurut presiden, putusan itu sedang dikaji oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Masih dalam kajian dan telaah dari Menko Polhukam. Ditunggu saja," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (7/6/2023).



Jokowi meminta semua pihak menunggu hasil kajian dan telah tersebut. Nantinya pemerintah akan menentukan sikap. "Tunggu kajian dan telaah dari Menko Polhukam. Ditunggu saja," kata Jokowi.

Baca juga: MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!