KPK Duga Uang Korupsi Eks Bupati Pemalang untuk Kegiatan Muktamar Parpol
Selasa, 06 Juni 2023 - 02:28 WIB
Asep menuturkan, AJW kemudian menyerahkan uang tersebut kepada MAW untuk membiaya berbagai kebutuhan dari Bupati Pemalang tersebut. "Salah satu kebutuhannya yakni digunakan untuk mendukung kegiatan muktaramar salah satu partai politik," tuturnya.
Asep menjelaskan kegiatan muktamar tersebut digelar di Makassar pada 2022 lalu. Sebelumnya diberitakan, KPK menahan tiga tersangka penyuap mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW). Ketiganya penyuap baru Mukti Agung Wibowo tersebut yakni, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pemalang, Mubarak Ahmad (MA).
Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang, Abdul Rachman (AR); dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemalang, Suhirman. Ketiganya ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
(hab)
Lihat Juga :