KPK Sita Rumah Mewah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir
Sabtu, 03 Juni 2023 - 15:24 WIB
Aset Rafael Alun Trisambodo yang disita diduga hasil pencucian uang. Saat ini, tim KPK masih menelusuri aset milik Rafael Alun yang diduga hasil pencucian uang.
"Tim penyidik KPK terus lakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka RAT," katanya.
Tak hanya aset, KPK juga sedang menelusuri aliran uang dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun. KPK bakal menyita aset Rafael Alun jika terbukti hasil pencucian uang.
Baca juga: KPK Periksa Grace Tahir terkait Dugaan Aliran Pencucian Uang Rafael Alun
KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di DJP. Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar USD90.000 atau setara Rp1,34 miliar. Rafael Alun menerima uang sebesar Rp1,34 miliar tersebut selama bertugas di DJP Kemenkeu.
"Tim penyidik KPK terus lakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka RAT," katanya.
Tak hanya aset, KPK juga sedang menelusuri aliran uang dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun. KPK bakal menyita aset Rafael Alun jika terbukti hasil pencucian uang.
Baca juga: KPK Periksa Grace Tahir terkait Dugaan Aliran Pencucian Uang Rafael Alun
KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di DJP. Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar USD90.000 atau setara Rp1,34 miliar. Rafael Alun menerima uang sebesar Rp1,34 miliar tersebut selama bertugas di DJP Kemenkeu.
Lihat Juga :