Lindungi dan Penuhi Hak Anak Sebagai Aset Bangsa

Jum'at, 24 Juli 2020 - 07:11 WIB
Berdasarkan Data sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak Kementerian PPPA terdapat 3.928 kasus kekerasan terhadap anak-anak yang dilaporkan sejak Januari 2020 sampai dengan 17 Juli 2020.

Dia menekankan kuatnya komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak Indonesia. Pemerintah memastikan bahwa hak anak terus dipenuhi. “Pemerintah memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa terus dijalankan. Dengan semangat penuh kasih sayang dan bentuk tanggung jawab negara kepada anak-anak untuk terus mendapatkan ruang tumbuh dan berkembang yang aman dan ramah,” ungkapnya. (Baca juga: Polri Sebut Ada Orang yang Ngaku Djoko Tjandra dan Minta Surat Bebas Covid-19)

Pemerintah menggandeng Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) membuka layanan untuk yang rentan mengalami masalah psikososial. Seperti terancamnya kualitas kesehatan mental mereka, akibat rasa cemas, stress atau depresi, dan tekanan ekonomi yang ditimbulkan.

Tidak hanya itu peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan untuk anak-anak berkebutuhan khusus juga menjadi agenda utama dalam rangka pemenuhan hak tumbuh kembang anak Indonesia. Sehingga lingkungan yang inklusif untuk semua dapat terwujud.

Lalu dalam pemenuhan pendidikan, pemerintah mempersiapkan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Ini untuk menjalankan proses belajar mengajar yang baik untuk semua, murid maupun guru, serta orangtua dalam mendampingi. “Pemerataan akses internet terus dilakukan untuk memenuhi proses PJJ secara optimal,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!