Soal Pelaporan Denny Indrayana, Kabareskrim: Sedang Diteliti Sesuai Arahan Kapolri

Jum'at, 02 Juni 2023 - 16:18 WIB
Agus menjelaskan pendalaman laporan tersebut akan dilakukan termasuk dengan melibatkan saksi ahli. “Nanti kita akan lihat dari keterangan ahlinya, kita akan proporsional,” tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Laporan terhadap eks Wamenkumham Denny Indrayana dilayangkan oleh seseorang yang berinisial AWW dan teregister dengan nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyebutkan pihaknya tengah mendalami laporan terhadap Denny Indrayana tersebut. “Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/6/2023).

Dalam laporannya, kata Sandi, pelapor pada 31 Mei lalu mengaku melihat unggahan Denny Indrayana di media sosial Twitter dengan nama @dennyindrayana dan akun Instagram @dennyindrayana99.

“Yang memposting tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian (SARA), berita bohong (hoaks), penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara,” ujar Sandi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!