Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta dan Jaksa Mangkir dari Panggilan KPK
Jum'at, 02 Juni 2023 - 14:02 WIB
JAKARTA - Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta, Kolonel DR Hanifan dan seorang Jaksa, Dody W Leonard Silalahi mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Hanifan dan Dody W Leonard. "Konfirmasi minta jadwal ulang. Akan dipanggil kembali dan waktunya akan diinformasikan lebih lanjut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (2/6/2023).
Hanifan dan Dody W Leonard Silalahi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Rabu, 31 Mei 2023. Keduanya dipanggil untuk diperiksa terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Namun, belum diketahui secara spesifik keterkaitan Hanifan dan Dody W Leonard Silalahi dalam perkara ini. Pun demikian, apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan kedua saksi tersebut. Tapi, KPK sangat membutuhkan keterangan keduanya.
Sekadar informasi, KPK sedang mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan perkara ini. Keduanya adalah Sekretaris MA Hasbi Hasan dan seorang swasta Dadan Tri Yudianto.
Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA. Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.
KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis, 9 Maret 2023. Hasbi didalami pengakuannya soal aliran uang pengurusan perkara dari Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka melalui perantara Pengacara, Yosep Parera.
KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Hanifan dan Dody W Leonard. "Konfirmasi minta jadwal ulang. Akan dipanggil kembali dan waktunya akan diinformasikan lebih lanjut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (2/6/2023).
Hanifan dan Dody W Leonard Silalahi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Rabu, 31 Mei 2023. Keduanya dipanggil untuk diperiksa terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Namun, belum diketahui secara spesifik keterkaitan Hanifan dan Dody W Leonard Silalahi dalam perkara ini. Pun demikian, apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan kedua saksi tersebut. Tapi, KPK sangat membutuhkan keterangan keduanya.
Sekadar informasi, KPK sedang mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan perkara ini. Keduanya adalah Sekretaris MA Hasbi Hasan dan seorang swasta Dadan Tri Yudianto.
Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA. Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.
KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis, 9 Maret 2023. Hasbi didalami pengakuannya soal aliran uang pengurusan perkara dari Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka melalui perantara Pengacara, Yosep Parera.
(abd)
tulis komentar anda