Bareskrim Dalami Pelaporan Denny Indrayana terkait Dugaan Pembocoran Putusan MK
Jum'at, 02 Juni 2023 - 11:28 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan Bareskrim tengah mendalami laporan terhadap Denny Indrayana terkait dugaan pembocoran putusan MK. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pernyataan tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu. Denny mengaku mendapat informasi MK akan mengembalikan sistem pemilu ke proporsional tertutup.
Denny Indrayana dilaporkan oleh seseorang yang berinisial AWW dan teregister dengan nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyebutkan pihaknya tengah mendalami laporan terhadap Denny Indrayana tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/6/2023).
Baca juga: MK Belum Tentukan Langkah Tanggapi Denny Indrayana soal Putusan Sistem Pemilu 2024
Denny Indrayana dilaporkan oleh seseorang yang berinisial AWW dan teregister dengan nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyebutkan pihaknya tengah mendalami laporan terhadap Denny Indrayana tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/6/2023).
Baca juga: MK Belum Tentukan Langkah Tanggapi Denny Indrayana soal Putusan Sistem Pemilu 2024
Lihat Juga :