Kejaksaan Dinilai Masih Dibutuhkan dalam Berantas Korupsi

Kamis, 01 Juni 2023 - 13:43 WIB
Kejaksaan dinilai masih dibutuhkan dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan dinilai masih dibutuhkan dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, kinerja Korps Adhyaksa itu tergolong moncer.

"Apakah Kejaksaan dibutuhkan untuk mengusut kasus korupsi? Rasanya semua harus bersepakat bahwa jawabannya adalah iya. Ini terjelaskan otomatis jika kita mempertimbangkan kinerja Kejaksaan selama beberapa tahun terakhir dalam penindakan korupsi,” ujar peneliti Transparency International Indonesia (TII) Sahel Alhabsyi dihubungi, Rabu (31/5/2023).



Kinerja apik Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi dinilai berdampak terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat. Hal itu tercermin dalam berbagai hasil survei.

Baca juga: Geledah Bea Cukai, Bukti Kejagung Kerja Keras Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi Emas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!