Geledah Bea Cukai, Bukti Kejagung Kerja Keras Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi Emas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dinilai serius menangani kasus dugaan korupsi komoditas emas 2010-2022. Sebab, Korps Adhyaksa itu langsung menggeledah empat kantor Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kelihatannya kejaksaan ngos-ngosan untuk mencari bukti. Biasanya (menggeledah) 1-2 kantor sudah senang. Tapi kalau sudah 4, sepertinya dia sudah serius," ujar Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dihubungi, Senin (29/5/2023).
Menurutnya, kasus dugaan korupsi ini menyangkut pengaturan bea masuk atau keluar. Karena, penggeledahan menyasar Bea Cukai Kemenkeu.
Dia menilai berbagai dokumen atau barang yang berhasil diamankan dari Bea Cukai bakal menjadi barang bukti untuk mengetahui pelaku dari unsur swasta. "Biasanya memang ada data-data itu. (Dari data) itu jadi jalan ke mana-mana," ujarnya.
Setelahnya, dia mendorong Kejagung agar lebih progresif mengusut dari swasta yang terlibat. "Nanti dia akan bernyanyi, kalau birokrasi saling menutupi," tuturnya.
Di sisi lain, Uchok menilai, kasus dugaan korupsi ini ada kaitan dengan PT Aneka Tambang Tbk atau (Antam). Alasannya, Bea Cukai hanya sebagai regulator sekaligus mengurusi masalah kepabeanan dan cukai.
"Biarpun yang di Bea Cukai sudah penyidikan dan kasus Antam masih penyelidikan, saya yakin masih ada kaitannya. Makanya, Kejagung jangan tergesa-gesa keduanya tidak saling terkait. Usut saja secara paralel. Nanti akan ada titik temunya di mana," pungkasnya.
"Kelihatannya kejaksaan ngos-ngosan untuk mencari bukti. Biasanya (menggeledah) 1-2 kantor sudah senang. Tapi kalau sudah 4, sepertinya dia sudah serius," ujar Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dihubungi, Senin (29/5/2023).
Menurutnya, kasus dugaan korupsi ini menyangkut pengaturan bea masuk atau keluar. Karena, penggeledahan menyasar Bea Cukai Kemenkeu.
Dia menilai berbagai dokumen atau barang yang berhasil diamankan dari Bea Cukai bakal menjadi barang bukti untuk mengetahui pelaku dari unsur swasta. "Biasanya memang ada data-data itu. (Dari data) itu jadi jalan ke mana-mana," ujarnya.
Setelahnya, dia mendorong Kejagung agar lebih progresif mengusut dari swasta yang terlibat. "Nanti dia akan bernyanyi, kalau birokrasi saling menutupi," tuturnya.
Di sisi lain, Uchok menilai, kasus dugaan korupsi ini ada kaitan dengan PT Aneka Tambang Tbk atau (Antam). Alasannya, Bea Cukai hanya sebagai regulator sekaligus mengurusi masalah kepabeanan dan cukai.
"Biarpun yang di Bea Cukai sudah penyidikan dan kasus Antam masih penyelidikan, saya yakin masih ada kaitannya. Makanya, Kejagung jangan tergesa-gesa keduanya tidak saling terkait. Usut saja secara paralel. Nanti akan ada titik temunya di mana," pungkasnya.
(rca)