Ketua KPU Ungkap Pemerintah Belum Anggarkan Biaya Pilpres 2024 Putaran Kedua
Selasa, 30 Mei 2023 - 07:34 WIB
Hasyim menjelaskan, dalam pagu indikatif Rp28,3 triliun yang telah disetujui, terdapat anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur di 4 provinsi DOB (daerah otonom baru) yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya sebanyak Rp974,35 miliar. Namun di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk Pilpres putaran kedua.
"Telah dikurangi pagu untuk pilkada 4 provinsi di DOB tahun 2024, tidak termasuk anggaran Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua," ungkap Hasyim.
Ia menjabarkan rencana kerja KPU tahun 2024 berdasarkan program-program. Pertama, dukungan manajemen Rp2,07 triliun; kedua untuk program penyelenggaraan pemilu dan dalam proses konsolidasi demokrasi sebanyak Rp26,28 triliun.
Berdasarkan tahapannya, kata Hasyim, pagu Pemilu 2024 adalah Rp25,29 triliun; dukungan tahapan Pemilu Rp2,09 triliun; dan anggaran untuk pilkada provinsi atau pilkada gubernur untuk 4 provinsi DOB adalah sebesar Rp974,3 miliar.
"Jadi, total pagu anggaran Rp28.365.496.56.000 tahun 2024 dialokasikan untuk Pemilu," tegasnya.
"Telah dikurangi pagu untuk pilkada 4 provinsi di DOB tahun 2024, tidak termasuk anggaran Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua," ungkap Hasyim.
Ia menjabarkan rencana kerja KPU tahun 2024 berdasarkan program-program. Pertama, dukungan manajemen Rp2,07 triliun; kedua untuk program penyelenggaraan pemilu dan dalam proses konsolidasi demokrasi sebanyak Rp26,28 triliun.
Berdasarkan tahapannya, kata Hasyim, pagu Pemilu 2024 adalah Rp25,29 triliun; dukungan tahapan Pemilu Rp2,09 triliun; dan anggaran untuk pilkada provinsi atau pilkada gubernur untuk 4 provinsi DOB adalah sebesar Rp974,3 miliar.
"Jadi, total pagu anggaran Rp28.365.496.56.000 tahun 2024 dialokasikan untuk Pemilu," tegasnya.
Lihat Juga :