Denny Indrayana Ungkap Alasan Bocorkan Putusan MK: No Viral, No Justice
Senin, 29 Mei 2023 - 17:18 WIB
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamemkumham) Denny Indrayana mengungkapkan alasan membocorkan informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu 2024. Ia sengaja membawa isu ini media sosial agar menjadi diskusi publik.
Hal ini disampaikan Denny Indrayana dalam keterangan video yang diunggahnya di akun Instagramnya, Senin (29/5/2023). Dari video itu, Denny diketahui sedang berada di Portarlington, Australia.
Menurutnya, informasi soal bagaimana putusan MK terkait sistem Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 akan menggunakan proporsional terbuka atau tertutup sudah banyak dibahas di berbagai forum. Denny kemudian mengaku mendapatkan informasi terkait arah putusan MK yang menurutnya perlu dikawal.
"Maka, kita bawa diskusinya ke ruang publik. Ini bentuk advokasi publik, agar MK tetap pada rel sebagai penjaga konstitusi. Jangan sampai MK menjadi lembaga politik pembuat norma UU soal sistem pemilu. Ingat no viral, no justice," tulis Denny Indrayana dikutip dari akun Instagramnya.
Denny mengatakan, apa yang dilakukannya, membawa isu sistem Pemilu 2024 ke ruang publik, juga digunakan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Tujuannya adalah untuk mendapatkan perhatian publik.
"Prof Mahfud memakai strategi itu pula, membawa banyak masalah hukum ke sorotan lampu publik, untuk menghadirkan keadilan," kata Denny.
Apa yang ia sampaikan ke ruang publik, kata Denny, termasuk soal dugaan upaya pencopetan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melalui Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA), agar tidak menjadi kenyataan.
Hal ini disampaikan Denny Indrayana dalam keterangan video yang diunggahnya di akun Instagramnya, Senin (29/5/2023). Dari video itu, Denny diketahui sedang berada di Portarlington, Australia.
Menurutnya, informasi soal bagaimana putusan MK terkait sistem Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 akan menggunakan proporsional terbuka atau tertutup sudah banyak dibahas di berbagai forum. Denny kemudian mengaku mendapatkan informasi terkait arah putusan MK yang menurutnya perlu dikawal.
"Maka, kita bawa diskusinya ke ruang publik. Ini bentuk advokasi publik, agar MK tetap pada rel sebagai penjaga konstitusi. Jangan sampai MK menjadi lembaga politik pembuat norma UU soal sistem pemilu. Ingat no viral, no justice," tulis Denny Indrayana dikutip dari akun Instagramnya.
Denny mengatakan, apa yang dilakukannya, membawa isu sistem Pemilu 2024 ke ruang publik, juga digunakan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Tujuannya adalah untuk mendapatkan perhatian publik.
"Prof Mahfud memakai strategi itu pula, membawa banyak masalah hukum ke sorotan lampu publik, untuk menghadirkan keadilan," kata Denny.
Apa yang ia sampaikan ke ruang publik, kata Denny, termasuk soal dugaan upaya pencopetan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melalui Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA), agar tidak menjadi kenyataan.
Baca Juga
tulis komentar anda