Instruksi Wapres Usai Kukuhkan 6 Anggota BP3OKP Asli Papua

Senin, 29 Mei 2023 - 15:41 WIB
Wapres Maruf Amin selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) telah mengukuhkan enam anggotanya asli dari Papua. Foto/Setwapres
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres ) Ma'ruf Amin selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) telah mengukuhkan enam anggotanya asli dari Papua. Pengukuhan ini digelar di Istana Wapres , Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).

Pengukuhan BPOKP sebagai upaya mempercepat pembangunan di Tanah Papua. Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022-2041, pada 17 April 2023, yang di dalamnya mengemban tiga misi besar pembangunan di Papua, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.

Wapres pun memberikan empat instruksi kepada enam Anggota BP3OKP yang berasal dari perwakilan setiap provinsi di Papua tersebut, untuk memastikan program pembangunan tersebut dapat berjalan baik dan berkelanjutan, serta menjawab kebutuhan masyarakat Papua.

"Saya harap para Anggota BP3OKP dapat betul-betul mengawal ketuntasan program yang diatur dalam RIPPP dan RAPPP sebagai rencana aksi lima tahunan,” ujarnya.





Lebih lanjut, Wapres secara khusus menyampaikan empat poin penting yang perlu dipedomani oleh setiap Anggota BP3OKP dalam menjalankan tugas. Pertama, memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua secara mendalam.

"Perbanyak mendengar agar kita dapat menciptakan kebijakan yang sesuai dengan realitas lapangan, serta menjawab harapan dan kebutuhan riil masyarakat Papua,” tegasnya.

Selanjutnya, Wapres mengajak para Anggota BP3OKP, untuk saling berkolaborasi dan menyatukan langkah dalam upaya percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih itu.

"Kedua, segera bekerja dan bersinergi, mengambil langkah-langkah strategis, serta mengharmonisasikan dan menjalankan berbagai kebijakan dalam kerangka percepatan pembangunan dan otonomi khusus Papua,” jelasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More