KPK Periksa 3 Staf Hasbi Hasan Usut Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA
Senin, 29 Mei 2023 - 12:41 WIB
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (24/5/2023). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 3 staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait pengusutan kasus suap pengurusan perkara di MA. Hasbi Hasan sendiri saat ini telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ketiga staf Hasbi Hasan yang dipanggil KPK adalah Tri Mulyani; Albar; dan Lilis Suryani. Mereka diperiksa bersama empat saksi lainnya yakni seorang penyanyi, Windy Yunita Bastari Usman, serta tiga Karyawan Swasta, Sabias Rangku Pesan; Alland Prima Yozadi; dan Isye Fitrilyuliastuti.
"Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel
Ketiga staf Hasbi Hasan yang dipanggil KPK adalah Tri Mulyani; Albar; dan Lilis Suryani. Mereka diperiksa bersama empat saksi lainnya yakni seorang penyanyi, Windy Yunita Bastari Usman, serta tiga Karyawan Swasta, Sabias Rangku Pesan; Alland Prima Yozadi; dan Isye Fitrilyuliastuti.
"Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel
Lihat Juga :