Terkait PK Moeldoko, SBY Singgung Tangan-tangan Politik Ingin Ganggu Demokrat
Minggu, 28 Mei 2023 - 19:12 WIB
Diketahui, PK yang diajukan Moeldoko tersebut terkait putusan kasasi MA dengan Nomor 487 K/TUN/2022 yang telah diputus pada 29 September 2022.
Dalam putusannya, MA menolak kasasi atas gugatan terhadap keputusan Menkumham yang menolak pendaftaran hasil KLB Demokrat Deli Serdang yang menunjuk Moedoko sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, KSP Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun melakukan pengajuan PK kepada Mahkamah Agung terkait kepemimpinan Partai Demokrat.
Dalam putusannya, MA menolak kasasi atas gugatan terhadap keputusan Menkumham yang menolak pendaftaran hasil KLB Demokrat Deli Serdang yang menunjuk Moedoko sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, KSP Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun melakukan pengajuan PK kepada Mahkamah Agung terkait kepemimpinan Partai Demokrat.
(maf)
Lihat Juga :