Sekretaris MA Hasbi Hasan Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Jum'at, 26 Mei 2023 - 20:06 WIB
"Klasifikasi perkara; sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon; Dr Hasbi Hasan, RA. MH. Termohon; Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," demikian dikutip dari laman resmi SIPP PN Jaksel, Jumat (26/5/2023).

Sementara itu, petitum permohonan gugatan yang diajukan Hasbi Hasan ke PN Jaksel belum dapat ditampilkan. Pun demikian, belum diketahui kapan sidang perdana terkait gugatan praperadilan Hasbi Hasan melawan KPK akan digelar.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Dadan Tri Yudianto.

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!