3 Panglima TNI yang Mendapat Gelar Pahlawan Nasional, 2 di Antaranya Bintang Lima
Kamis, 25 Mei 2023 - 19:29 WIB
Sepanjang perjalanan kariernya di militer, Soedirman pernah menjadi Panglima TNI yang saat itu masih bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Tepatnya pada periode 1945 hingga 1950.
Atas banyaknya jasa dan kontribusi yang diberikan kepada bangsa, Soedirman ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 10 Desember 1964. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No.314 tahun 1964.
Tak hanya Soedirman, Keppres tersebut juga memuat keputusan menjadikan Jenderal Oerip Soemohardjo sebagai Pahlawan Nasional.
Baca juga: 5 Fakta I Gusti Ngurah Rai, dari Panglima hingga Menjadi Pahlawan Nasional
Saat itu, statusnya adalah Kepala Staf Angkatan Perang/Angkatan Bersenjata periode 29 Januari 1950 hingga 4 November 1953. Sama seperti Soedirman, TB Simatupang juga mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Atas banyaknya jasa dan kontribusi yang diberikan kepada bangsa, Soedirman ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 10 Desember 1964. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No.314 tahun 1964.
Tak hanya Soedirman, Keppres tersebut juga memuat keputusan menjadikan Jenderal Oerip Soemohardjo sebagai Pahlawan Nasional.
Baca juga: 5 Fakta I Gusti Ngurah Rai, dari Panglima hingga Menjadi Pahlawan Nasional
2. Jenderal TNI (Purn) T.B Simatupang
Berikutnya ada Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar (TB) Simatupang. Dalam riwayatnya, pria kelahiran Sumatera Utara 28 Januari 1920 ini menjadi pengganti Panglima Besar Soedirman yang meninggal dunia.Saat itu, statusnya adalah Kepala Staf Angkatan Perang/Angkatan Bersenjata periode 29 Januari 1950 hingga 4 November 1953. Sama seperti Soedirman, TB Simatupang juga mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Lihat Juga :