3 Panglima TNI yang Mendapat Gelar Pahlawan Nasional, 2 di Antaranya Bintang Lima
Kamis, 25 Mei 2023 - 19:29 WIB
JAKARTA - Terdapat sejumlah nama Panglima TNI yang mendapat gelar Pahlawan Nasional atas jasa dan pengabdiannya untuk bangsa Indonesia. Dua di antaranya adalah jenderal bintang lima.
Melihat riwayatnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki sejarah panjang dalam pembentukannya. Selama itu, TNI telah dipimpin oleh banyak jenderal berbeda setiap generasinya.
Dari sekian banyak nama yang pernah menjadi Panglima TNI, beberapa di antaranya dianugerahi gelar Pahlawan Nasional atas dedikasi dan perjuangannya untuk bangsa Indonesia. Siapa sajakah mereka?
Sepanjang perjalanan kariernya di militer, Soedirman pernah menjadi Panglima TNI yang saat itu masih bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Tepatnya pada periode 1945 hingga 1950.
Atas banyaknya jasa dan kontribusi yang diberikan kepada bangsa, Soedirman ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 10 Desember 1964. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No.314 tahun 1964.
Tak hanya Soedirman, Keppres tersebut juga memuat keputusan menjadikan Jenderal Oerip Soemohardjo sebagai Pahlawan Nasional.
Melihat riwayatnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki sejarah panjang dalam pembentukannya. Selama itu, TNI telah dipimpin oleh banyak jenderal berbeda setiap generasinya.
Dari sekian banyak nama yang pernah menjadi Panglima TNI, beberapa di antaranya dianugerahi gelar Pahlawan Nasional atas dedikasi dan perjuangannya untuk bangsa Indonesia. Siapa sajakah mereka?
Panglima TNI yang Mendapat Gelar Pahlawan Nasional
1. Jenderal Besar TNI (Anumerta) Soedirman
Jenderal Soedirman merupakan salah seorang tokoh militer Indonesia yang mendapat pangkat bintang lima alias Jenderal Besar. Dalam riwayatnya, Soedirman lahir di Purbalingga pada 24 Januari 1916.Sepanjang perjalanan kariernya di militer, Soedirman pernah menjadi Panglima TNI yang saat itu masih bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Tepatnya pada periode 1945 hingga 1950.
Atas banyaknya jasa dan kontribusi yang diberikan kepada bangsa, Soedirman ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 10 Desember 1964. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No.314 tahun 1964.
Tak hanya Soedirman, Keppres tersebut juga memuat keputusan menjadikan Jenderal Oerip Soemohardjo sebagai Pahlawan Nasional.
tulis komentar anda