Respons Wapres soal MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Kamis, 25 Mei 2023 - 17:54 WIB
Wapres juga mengatakan pemerintah menghormati putusan MK. “Ya saya kira itu kan memang putusan MK itu kan final and binding, jadi itu sudah menjadi ketentuan. Oleh karena itu pemerintah di sini kan menerima ya keputusan Mahkamah Konstitusi.”

Sementara itu, Wapres meminta kepada masyarakat untuk menunggu penjelasan lebih lanjut dari MK terkait perpanjangan masa jabatan KPK. Sehingga, tidak ada spekulasi liar terkait hal ini.

“Nanti saya kira dari Mahkamah Konstitusi akan ada penjelasan tentang masalah itu, untuk menghindari masyarakat. (Caranya) jadi nanti akan ada penjelasan-penjelasan dari Mahkamah Konstitusi,” tandasnya.

Baca juga: MK Perpanjang Jabatan Pimpinan KPK, Novel Baswedan: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun

Diketahui, MK mengabulkan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK yang semula menjabat empat tahun kini menjadi lima tahun dalam sidang perkara Nomor 112/PUU-XX/2022 yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat hari ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!