PK Entertainment Promotor Konser Coldplay Diperiksa Bareskrim, Dicecar 21 Pertanyaan

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:19 WIB
Promotor konser Coldplay, PK Entertainment telah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Foto/Instagram PK Entertainment
JAKARTA - Promotor konser Coldplay , PK Entertainment telah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang akan digelar pada 15 November 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.

"Promotor yang diperiksa atau yang diambil keterangannya ada dua atas nama TH dan HS. Ini dari PK Entertainment," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media, Kamis (25/5/2023).



Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar saksi terkait dengan perizinan hingga mekanisme penjualan tiket grup band asal Inggris yang akan manggung di Indonesia tersebut. "Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket dan pengawasan," ujar Ramadhan.

Baca juga: Marak Penipuan Tiket Konser Coldplay, BSN Bakal Sertifikasi Promotor Musik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!