Kasus Dugaan Gratifikasi, Bos Maspion Group Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:19 WIB
Baca juga: Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Divonis 3 Tahun Penjara

Sebelumnya, Ali menyebut Alim absen dari panggilan pemeriksaan kasus dugaan penerimaan gratifikasi eks Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah pada Senin(22/5/2023). "Alim Markus saksi tidak hadir," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023).

Kendati demikian, Ali menyampaikan, Alim akan bersedia untuk diperiksa pada Rabu (24/5/2023). "Konfirmasi untuk hadir pada Rabu (24/5) di gedung Merah Putih KPK," ucap Ali.

Dalam mengusut kasus itu, KPK telah menelusuri aliran uang gratifikasi yang diduga diterima oleh eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Pengusutan itu dilakukan melalui pemeriksaan dari bos Kopi Kapal Api, Seodomo Margoonoto pada Senin (22/5/2023).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima Tersangka SI dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!