Dugaan Korupsi Pejabat Bernilai Fantastis Bikin Publik Miris, Partai Perindo: Perketat Pengawasan Internal!
Rabu, 24 Mei 2023 - 09:16 WIB
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum Internal DPP Partai Perindo Christophorus Taufik menyoroti kasus dugaan korupsi yang belakangan ini menyentak ruang publik bertubi-tubi, karena nilainya fantastis mencapai triliunan rupiah. Menurutnya, pengawasan internal yang ketat dapat menekan maraknya tindak pidana korupsi.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 yang ditaksir kerugian negara mencapai Rp8 triliun.
Tidak berhenti di situ, Kejagung kembali melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pengelolaan komoditas emas yang diduga menyeret PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang juga nominalnya ditaksir mencapai triliunan.
Christophorus Taufik, yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Timur V (Malang Raya) itu, menilai, kasus korupsi tersebut sepertinya masih modus-modus lama yang berulang, cara lama yang bermetamorfosis ke lembaga atau instansi yang selama ini dianggap baik-baik saja.
Chris menjelaskan, cara lama yang dimaksud adalah terkait mark up dari pengadaan barang dan jasa yang selama ini sebenarnya memiliki aturan resmi, yaitu harus ada harga pembanding antara satu penyedia dengan penyedia lainnya guna menjadi patokan dalam lelang tender.
"Pertanyaan saya begini, Pemerintah sudah menetapkan e-katalog untuk barang-barang yang memang umum, tapi barang yang customized, bayangan saya mungkin kayak emas yang sekarang ramai lagi disidik oleh Kejaksaan atau yang di Kominfo yang lagi ramai juga itu jangan-jangan barang-barang customized yang tidak mudah dibuat untuk e-katalog," kata Chris, Selasa (23/5/2023).
Jika benar demikian, maka yang perlu dilakukan agar tidak terjadi kasus korupsi adalah dengan meningkatkan pengawasan internal yang selama ini sudah tersedia di lembaga maupun instansi pemerintah.
Pengawasan internal menjadi penting karena segala bentuk standard operating procedure tidak akan ada gunanya untuk menghadapi konspirasi kejahatan yang memang sudah dirancang dari awal. Pengetatan pengawasan internal juga merupakan langkah preventif sebelum terjadinya kerugian negara akibat penyelewengan penyelenggara negara.
"Yang harus dilakukan harusnya pengawasan internal, ini lebih diperketat di setiap tahapan, harus ada ikut campur pengawasan internal. Kalau perlu, ada audit berkala setiap tahapnya sampai nanti di berita acara, serah terima barang, dan sebagainya. Itu harus ada pengawasan internal yang berfungsi," kata politisi Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.
Chris melanjutkan, untuk menimbulkan efek jera juga bisa dilakukan dengan penegakan hukum yang lebih luas. Menurutnya, penegakan hukum jangan hanya menyasar kepada panitia, tapi juga harus menyasar unit-unit internal yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
"Jangan sampai rangkaian proses panjang ini yang kena hanya sebagian. Kalau memang untuk efek jera ya sekalian yang ngawasin, tidak benar semua kena," ujarnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 yang ditaksir kerugian negara mencapai Rp8 triliun.
Tidak berhenti di situ, Kejagung kembali melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pengelolaan komoditas emas yang diduga menyeret PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang juga nominalnya ditaksir mencapai triliunan.
Christophorus Taufik, yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Timur V (Malang Raya) itu, menilai, kasus korupsi tersebut sepertinya masih modus-modus lama yang berulang, cara lama yang bermetamorfosis ke lembaga atau instansi yang selama ini dianggap baik-baik saja.
Chris menjelaskan, cara lama yang dimaksud adalah terkait mark up dari pengadaan barang dan jasa yang selama ini sebenarnya memiliki aturan resmi, yaitu harus ada harga pembanding antara satu penyedia dengan penyedia lainnya guna menjadi patokan dalam lelang tender.
"Pertanyaan saya begini, Pemerintah sudah menetapkan e-katalog untuk barang-barang yang memang umum, tapi barang yang customized, bayangan saya mungkin kayak emas yang sekarang ramai lagi disidik oleh Kejaksaan atau yang di Kominfo yang lagi ramai juga itu jangan-jangan barang-barang customized yang tidak mudah dibuat untuk e-katalog," kata Chris, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga
Jika benar demikian, maka yang perlu dilakukan agar tidak terjadi kasus korupsi adalah dengan meningkatkan pengawasan internal yang selama ini sudah tersedia di lembaga maupun instansi pemerintah.
Pengawasan internal menjadi penting karena segala bentuk standard operating procedure tidak akan ada gunanya untuk menghadapi konspirasi kejahatan yang memang sudah dirancang dari awal. Pengetatan pengawasan internal juga merupakan langkah preventif sebelum terjadinya kerugian negara akibat penyelewengan penyelenggara negara.
"Yang harus dilakukan harusnya pengawasan internal, ini lebih diperketat di setiap tahapan, harus ada ikut campur pengawasan internal. Kalau perlu, ada audit berkala setiap tahapnya sampai nanti di berita acara, serah terima barang, dan sebagainya. Itu harus ada pengawasan internal yang berfungsi," kata politisi Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.
Chris melanjutkan, untuk menimbulkan efek jera juga bisa dilakukan dengan penegakan hukum yang lebih luas. Menurutnya, penegakan hukum jangan hanya menyasar kepada panitia, tapi juga harus menyasar unit-unit internal yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
"Jangan sampai rangkaian proses panjang ini yang kena hanya sebagian. Kalau memang untuk efek jera ya sekalian yang ngawasin, tidak benar semua kena," ujarnya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda