Partai Perindo Serukan Elemen Bangsa Jaga Kesucian Rumah Ibadah

Senin, 22 Mei 2023 - 19:33 WIB
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Abdul Khaliq Ahmad menegaskan masjid dan rumah ibadah lainnya merupakan tempat yang suci dan patut dijaga kesuciannya. Foto/Dok MPI
JAKARTA - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Abdul Khaliq Ahmad menegaskan masjid dan rumah ibadah lainnya merupakan tempat yang suci dan patut dijaga kesuciannya. Untuk itu, Khaliq menegaskan rumah ibadah tidak sepantasnya menjadi ajang kampanye politik praktis.

Hal itu ia sampaikan untuk mendukung pernyataan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar yang menyatakan Masjid Istiqlal harus terbebas dari simbol-simbol partai politik."Masjid dan rumah-rumah ibadah harus steril dari kegiatan politik praktis dan kepentingan duniawi lainnya," kata Khaliq saat dihubungi, Senin (22/5/2023).

Abdul Khaliq Ahmad yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu menambahkan, sebagai tempat yang disucikan, masjid dan rumah-rumah ibadah lainnya berfungsi untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.





Masjid dan rumah ibadah juga merupakan tempat untuk mendidik dan memberdayakan umat, mensyiarkan kebajikan dan dakwah agama, serta memelihara kerukunan, persatuan dan persaudaraan.

"Partai Perindo mengajak seluruh elemen bangsa dan umat beragama untuk merawat rumah-rumah ibadah sesuai fungsi utamanya. Dengan cara memakmurkan sebagai pusat kegiatan ritual, edukasi dan peradaban, serta menghindarkan rumah-rumah ibadah tersebut dari berbagai kegiatan yang dapat mencederai kesuciannya," kata Khaliq yang merupakan politisi senior Partai Perindo yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.

Juru bicara nasional Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2023 itu meminta partai politik dan kelompok-kelompok kepentingan sudah sepatutnya menahan diri untuk tidak menjadikan rumah-rumah ibadah sebagai sarana untuk menyebarluaskan visi, misi dan program, serta basis perjuangan.

"Kecuali itu, keragaman aspirasi dan keyakinan politik para jemaah dari rumah-rumah ibadah tersebut wajib dihormati, sehingga dapat dicegah munculnya hegemoni politik yang sangat tidak sehat bagi kehidupan demokrasi dan persatuan Indonesia," pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More