Insentif Tenaga Medis Belum Cair, DPR Kritik Lambannya Verifikasi Menkeu

Kamis, 23 Juli 2020 - 10:07 WIB
Anggota Komisi XI DPR, Elnino Husein Mohi prihatin karena mendapat informasi bahwa insentif tenaga kesehatan tak kunjung cair setelah tiga bulan bertugas sebagai garda terdepan penanggulangan COVID-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Elnino Husein Mohi prihatin karena mendapat informasi bahwa insentif tenaga kesehat an tak kunjung cair setelah tiga bulan bertugas sebagai garda terdepan penanggulangan COVID-19 . Dia pun mengkritik Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang lamban dan tidak efisien dalam memverifikasi data tenaga medis untuk pencairan insentif yang dijanjikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal pandemi itu.

“Saya dapat info dari para petugas kesehatan bahwa mereka belum sepeser pun menerima insentif apa pun. Tapi sudah sering diverifikasi pelaksanaan tugasnya. Katanya verifikasi itu untuk akuntabilitas keuangan,” ujar Elnino kepada SINDOnews, Kamis (23/7/2020). (Baca juga: Redmi Note 9 versi Up-grade Mau Diguyur Xiaomi dengan Lebih Banyak RAM)

Elnino menjelaskan informasi itu ia dapat saat sedang reses di daerah pemilihannya (dapil) di Gorontalo. Dia menjelaskan ke masyarakat bahwa ada anggaran Rp75 triliun khusus untuk penanganan kesehatan di masa COVID-1 termasuk untuk tambahan finansial semacam tunjangan bagi dokter dan paramedis. Anggaran di luar Rp89 miliar anggaran Provinsi Gorontalo dan puluhan miliar rupiah di masing-masing pemerintah kabupaten/kota di Gorontalo.



Karena itu, Elnino meminta kepada Menkeu untuk membuat kebijakan verifikasi yang lebih efisien, khususnya dari segi waktu. Karena, para tenaga medis ini sudah bekerja selama tiga bulan melayani masyarakat tanpa kenal lelah.

“Saya saran kepada Bu Menkeu RI agar membuat kebijakan untuk mengefisienkan administrasi verifikasi, terutama dalam waktu. Sudah tiga bulan petugas kesehatan pontang panting setiap hari, dari level rumah sakit sampai puskemsmas pembantu, bahkan layanan mandiri di rumahnya masing-masing melayani masyarakat pakai standar protokol COVID-1 yang tentu saja lebih repot secara teknis,” pintanya.

Terlebih, Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan presiden sudah pernah menunjukkan kemarahannya karena penyerapan anggaran yang minim. Padahal, Undang-undang tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan COVID-19 yang baru saja disahkan, sudah memberi keleluasaan bagi pemerintah untuk melakukan tindakan, termasuk tindakan keuangan di masa darurat COVID-19 ini.

“Kalau insentif bagi petugas kesehatan masih terlambat juga, jangan-jangan pak Presiden akan lebih marah lagi,” tukas Elnino.

Sekretaris Fraksi Gerindra di MPR ini kembali menegaskan bahwa insentif itu sangat dibutuhkan oleh para tenaga medis. Setidaknya untuk membuat mereka tetap semangat melayani masyarakat. (Baca juga: Konsep Dapur Outdoor Makin Tren di Masyarakat)

“Insentif itu sangat dibutuhkan oleh para petugas kesehatan, minimal untuk menaikkan imun mereka, menjaga psikologis mereka, membantu keluarga mereka, dan lain-lain,” tandas dia.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More