Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo Negara Rugi Rp8 Triliun, Pakar: Kasus Kelas Kakap

Minggu, 21 Mei 2023 - 07:56 WIB
Menkominfo Johnny G Plate (rompi merah). Foto/MPI
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo dengan kerugian negara mencapai Rp8,32 triliun terbilang kasus kelas kakap. Pandangan ini disampaikan oleh Pakar hukum sekaligus Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan (PUSHAN), Oce Madril.

Menurut Oce, dugaan korupsi yang dilakukan Menkominfo Johnny G Plate sebagai menteri aktif ini terbilang cukup besar.



"Perkara yang melibatkan Menkominfo ini menarik. Pertama, kasusnya termasuk korupsi kelas kakap. Sebab melibatkan aktor Menteri dan nilai kerugian negara yang mencapai angka 8 triliun rupiah," kata Oce saat dihubungi MNC Portal, Minggu (21/5/2023).

Baca juga: Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Kembali Periksa Lima Saksi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!