KPK Periksa Kadis PUPR Papua Girius One Yoman terkait Kasus Lukas Enembe

Jum'at, 19 Mei 2023 - 14:12 WIB
"KPK telah tetapkan Kadis PUPR Provinsi Papua sebagai tersangka dalam perkara ini," sambungnya.

Nama Girius One Yoman sempat muncul dalam surat dakwaan penyuap Lukas Enembe, Rijatono Lakka. Girius One Yoman disebut sebagai pihak yang membantu Lukas Enembe agar perusahaan Rijatono Lakka mendapat proyek infrastruktur di Papua.

Baca juga: Ditahan KPK, Ini Skenario Pengacara Lukas Enembe untuk Merintangi Penyidikan

KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga sudah mencegah Girius One Yoman untuk bepergian ke luar negeri bersama tiga orang lainnya. Ketiga orang lainnya itu yakni, Pengacara Stefanus Roy Rening; Fredrik Banne; serta Sukman.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!