Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Gantikan Johnny G Plate
Jum'at, 19 Mei 2023 - 09:22 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate .
Johnny diketahui telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo. "Pltnya Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Terkait penetapan tersangka dan penahanan Johnny G Plate, Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum.
"Kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi.
Soal adanya intervensi politik, Jokowi menegaskan bahwa penahanan Johnny G Plate merupakan kerja keras Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai telah profesional.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus ini," ungkapnya.
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo pada Rabu 17 Mei 2023.
Johnny langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka Kejagung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejakgung, Kuntadi mengungkapkan Johnny akan ditahan di Rutan Salemba.
"Selanjutnya kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan Salemba Cabang Kejaksana Agung," kata Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Johnny diketahui telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo. "Pltnya Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Baca Juga
Terkait penetapan tersangka dan penahanan Johnny G Plate, Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum.
"Kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi.
Soal adanya intervensi politik, Jokowi menegaskan bahwa penahanan Johnny G Plate merupakan kerja keras Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai telah profesional.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus ini," ungkapnya.
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo pada Rabu 17 Mei 2023.
Johnny langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka Kejagung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejakgung, Kuntadi mengungkapkan Johnny akan ditahan di Rutan Salemba.
Baca Juga
"Selanjutnya kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan Salemba Cabang Kejaksana Agung," kata Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
(kri)
tulis komentar anda