Bareskrim: WNI Korban Perdagangan Orang Masuk Myanmar Secara Ilegal lewat Thailand
Rabu, 17 Mei 2023 - 17:16 WIB
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, WNI korban perdagangan orang di Myanmar masuk secara ilegal lewat Thailand. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan, WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Myanmar asal Indonesia diberangkatkan melalui jalur Thailand.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, korban diberangkatkan sejak September hingga November 2022. "Ada yang dari Bandara Soekarno Hatta langsung ke Bangkok, ada yang melalui Negara Malaysia kemudian baru ke Bangkok," kata Djuhandani, Rabu (17/5/2023).
Ketika korban tiba di Bangkok, kata dia, mereka dijemput untuk selanjutnya dibawa ke Myanmar. Korban memasuki wilayah Myanmar secara ilegal lewat daerah perbatasan di Mae Sot Thailand. Djuhandani juga menuturkan para korban tidak dibekali dengan visa kerja. Mereka hanya dibekali surat tugas dan ID karyawan dari sebuah CV.
Baca juga: 25 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipukul hingga Disetrum Jika Tak Capai Target
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, korban diberangkatkan sejak September hingga November 2022. "Ada yang dari Bandara Soekarno Hatta langsung ke Bangkok, ada yang melalui Negara Malaysia kemudian baru ke Bangkok," kata Djuhandani, Rabu (17/5/2023).
Ketika korban tiba di Bangkok, kata dia, mereka dijemput untuk selanjutnya dibawa ke Myanmar. Korban memasuki wilayah Myanmar secara ilegal lewat daerah perbatasan di Mae Sot Thailand. Djuhandani juga menuturkan para korban tidak dibekali dengan visa kerja. Mereka hanya dibekali surat tugas dan ID karyawan dari sebuah CV.
Baca juga: 25 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipukul hingga Disetrum Jika Tak Capai Target
Lihat Juga :