Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, KSP Sebut Tidak Ada Sangkut Pautnya dengan Politik

Rabu, 17 Mei 2023 - 16:07 WIB
"Selanjutnya kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Kuntadi mengatakan dari penyidikan yang dilakukan diduga Johnny G Plate menyalahgunakan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dari proyek yang dikelola oleh BAKTI tersebut.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka, Faldo: Jabatan Menteri Digantikan Plt

“Kami menduga yang bersangkutan menyalahgunakan jabatannya dalam kasus ini,” kata Kuntadi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!