Bareskrim Panggil Nindy Ayunda terkait Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra

Selasa, 16 Mei 2023 - 17:23 WIB
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Penyanyi Nindy Ayunda terkait kasus dugaan senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Pengusaha Dito Mahendra. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Penyanyi Nindy Ayunda terkait kasus dugaan senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Pengusaha Dito Mahendra .

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut bahwa pihaknya sebetulnya sudah melayangkan surat panggilan pertama kepada Nindy. Namun, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang.



Baca juga: Polri Periksa 18 Saksi Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra

"Dipanggil pertama belum datang, kalau tidak salah minta bikin surat, tapi kita tetap panggilan kedua," ujar Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Meski begitu, Djuhandhani belum bisa memaparkan secara pasti dan detail terkait kapan pemanggilan kedua terhadap Nindy yang disebut-sebut sebagai kekasih Dito Mahendra.

"Saksi mempunyai kewajiban untuk hadir, saksi dipanggil petugas penyidik untuk hadir. Kalau tidak hadir kita bisa melaksanakan upaya walaupun saksi bisa melakukan panggilan kedua," jelas Djuhandhani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!